2017, Badan Kesbangpol jadi Instansi Vertikal
jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) sudah hampir menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksaan urusan pemerintahan umum.
Kabag Hukum Ditjen PolPum Kemendagri Bahtiar Baharudin menjelaskan, isu krusial yang masih harus diselesaikan terkait eselonisasi jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) tingkat Kabupaten?kota jika nantinya sudah berubah dari isntansi pemda, menjadi instansi vertikal di bawah kemendagri.
“Hanya tersisa isu krusial, eselonisasi jika nantinya menjadi instansi vertikal, khususnya di level kabupaten/kota,” ujar Bahtiar kepada JPNN kemarin (12/1).
Selaku koordinator tim perumus, birokrat bergelar doktor itu berharap kementerian terkait menetapkan Kaban Kesbangpol di Kabupaten/kota itu nantinya tetap eselon IIB. “Tim meminta eselon di Kabupaten/Kota tidak berubah, tetap IIB, jangan turun menjadi eselon III,” terangnya.
Alasannya, agar perubahan Badan Kesbangpol menjadi instansi vertikal nantinya bisa langsung operasional.
“Dengan begitu (eselon tidak berubah, red), hanya mengalihkan status pegawainya saja, dari pemda ke pusat,” terangnya.
Dijelaskan, Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo sudah menyampaikan bahwa masalah krusial ini akan segera dituntaskan.
“Besok (Rabu, 13/1), masalah ini akan dikomunikasikan Mendagri dengan Menpan (Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, red). Prinsipnya, kita dukung perubahan ini sejalan dengan arah reformasi birokrasi dan memperkuat system pemerintaha presidensil. Juga memperkuat posisi kemendagri sebagai poros pemerintahan dalam negeri,” ulas Bahtiar.
JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) sudah hampir menyelesaikan
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua