2017, Semua Pelayanan Publik Wajib Terapkan LAPOR!

2017, Semua Pelayanan Publik Wajib Terapkan LAPOR!
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SEMARANG – Rendahnya kepatuhan atau implementasi standar pelayanan mengakibatkan terjadinya berbagai jenis maladministrasi oleh perilaku aparatur secara sistematis di instansi pelayanan publik.

Kualitas pelayanan publik yang rendah juga mengakibatkan ekonomi biaya tinggi karena hambatan pertumbuhan investasi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, dibutuhkan mekanisme penanganan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi.

"Diharapkan 2017 seluruh penyelenggara pelayanan publik pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (K/L dan pemda) telah memiliki sistem penanganan pengaduan yang efektif dan terintegrasi dalam sistem LAPOR!‎," terang Diah, Jumat (5/8).

Menurut Diah, secara makro, tindakan seperti ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perizinan investasi, dan kesewenang-wenangan mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik.

Kualitas pelayanan publik yang rendah juga mengakibatkan ekonomi biaya tinggi karena hambatan pertumbuhan investasi. Selain itu, pencapaian target RPJPN, RPJMN, dan RKP sektor pelayanan publik barang, jasa dan administasi bakal terhambat. 

Buntutnya, beber Diah, kepercayaan publik terhadap aparatur dan pemerintah menurun sehingga berpotensi mengarah pada apatisme publik.

“Hipotesisnya, jika kepatuhan aparaturnya rendah maka maladminstrasi tinggi, sehingga mengakibatkan kualitas pelayanan publik rendah dan publik akan kecewa,” tandas Diah. (esy/jpnn)


SEMARANG – Rendahnya kepatuhan atau implementasi standar pelayanan mengakibatkan terjadinya berbagai jenis maladministrasi oleh perilaku aparatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News