2020, Target Bebas dari Pekerja Anak
Minggu, 02 Juni 2013 – 00:36 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2020. Target ini diwujudkan melalui program pengurangan pekerja anak untuk mendukung program keluarga harapan (PPA-PKH).
"Sasaran utama kegiatan ini menurut diarahkan pada anak bekerja dan putus sekolah yang berasal Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan berusia 7- 15 tahun," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (1/6).
Program ini diharapkan mempercepat proses penarikan para pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya.
“Program penarikan pekerja anak ini dilaksanakan agar anak-anak Indonesia dapat mengembangkan kesempatan belajar di sekolah dan terbebaskan dari berbagai bentuk pekerjaan terburuk,“ kata tukasnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2020. Target ini
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers