2022 Tahun Kelam Bagi Jurnalis, China dan Turki Paling Sadis
Sensor China terhadap media dan pengawasan terhadap rakyatnya telah membuat upaya untuk meneliti jumlah pasti jurnalis yang dipenjara di negara itu menjadi "sangat sulit", kata laporan itu.
Di Myanmar, jurnalis yang dipenjara meningkat menjadi setidaknya 42 orang dari 30 tahun lalu. Hampir setengah dari jurnalis yang dijatuhi hukuman penjara pada 2022 dituntut berdasarkan aturan undang-undang anti-negara yang menghukum tindakan "hasutan" dan "berita palsu".
Undang-undang baru Rusia yang bersifat membatasi untuk mengontrol narasi atas perang di Ukraina telah menggerus media independen yang tersisa di negara itu, kata laporan itu.
Laporan itu juga mencatat 19 jurnalis ditahan di Rusia dan beberapa dari mereka menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atas tuduhan menyebarkan "berita palsu".
Negara-negara lain yang diketahui memenjarakan jurnalis karena melaksanakan pekerjaan mereka termasuk Vietnam, India, Eritrea, Kamerun, Ethiopia, Rwanda, Guatemala, Kuba, Mesir, Arab Saudi, Tajikistan, dan Georgia. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah-pemerintah otoriter meningkatkan upaya opresif untuk membungkam media dan jurnalis-jurnalisnya demi menutupi ketidakpuasan publik yang meningkat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Menpora Dito: Pencapaian Tim Uber Indonesia Sudah Melampaui Target
- Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia
- Thomas dan Uber 2024: Kembalinya Superioritas China
- Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
- Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia