21 ASN Pemkab Lebak Bolos di Hari Pertama Kerja

21 ASN Pemkab Lebak Bolos di Hari Pertama Kerja
21 ASN di Pemkab Lebak, Banten, bolos kerja pada hari pertama setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 1440 Hijriah. Foto: Radar Banten

“Memang ada beberapa OPD yang tingkat kehadirannya mencapai 91 persen. Tapi, banyak juga OPD yang kehadirannya mencapai 100 persen,” ujar Halson. (nur/rb)


Sanksi terhadap ASN yang indisipliner mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News