21 Hal Penting di PP Manajemen ASN, Penentu Honorer jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu
Minggu, 12 November 2023 – 08:47 WIB

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Honorer menungu PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com
5. Hak dan Kewajiban
6. Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang
7. Perencanaan Kebutuhan
8. Pengadaan
9. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
10. Pengelolaan Kinerja
11. Pengembangan Talenta dan Karier
12. Pengembangan Kompetensi
Jutaan non-ASN masih menunggu PP Manajemen ASN, yang bakal memuat kriteria honorer diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi