21 Hal Penting di PP Manajemen ASN, Penentu Honorer jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu

21 Hal Penting di PP Manajemen ASN, Penentu Honorer jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Honorer menungu PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

“Termasuk, apakah konsep (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu bisa menjadi solusi apa enggak?” kata Aba, dikutip dari tayangan video di situs resmi KemenPAN-RB.

Deputi SDM Bidang Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni pernah mengatakan, hingga akhir Oktober 2023, kata Alex, pembahasan RPP Manajemen ASN sudah mencapai 70 persen.

“Per minggu ini sudah 60 persen hingga 70 persen,” kata Alex saat menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR' di press room DPR, Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu.

Substansi PP Manajemen ASN

Pada Rakor Penataan Manajemen ASN Pasca-UU Nomor 20 Tahun 2023, Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan SDM Aparatur KemenPAN-RB A.Yudi Wicaksono menjelaskan mengenai outline Rancangan PP Manajemen ASN, yakni:

1. Ketentuan Umum

2. Asas, Nilai Dasar, Kode etik, dan Kode Perilaku

3. Jenis dan Kedudukan

4. Jabatan

Jutaan non-ASN masih menunggu PP Manajemen ASN, yang bakal memuat kriteria honorer diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News