21 Izin Tambang Bermasalah akan Dicabut
Kamis, 05 Juni 2014 – 00:30 WIB

21 Izin Tambang Bermasalah akan Dicabut
Wakil Ketua DPRD Sarolangun M. Syaihu sangat mendukung langkah tegas tersebut. Dia juga berharap, perusahaan tambang nakal yang kini beroperasi juga izinnya harus dicabut. Seperti perusahaan tambang batu bara tersebut tanpa mengantongi izin UKL-UPL mengenai limbah cair dan B3, serta izin seteling pon, workshop, dan stopel. Padahal, perusahaan dimaksud sudah beroperasi sejak Januari 2014.
"Pemerintah harus tegas," pinta Syaihu.(muz/dar)
SAROLANGUN – Bupati Sarolangun Cek Endra menegaskan, sebanyak 21 izin pertambangan yang sempat dikuasai perusahaan batu bara akan dicabut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen