21 Izin Tambang Bermasalah akan Dicabut

21 Izin Tambang Bermasalah akan Dicabut
21 Izin Tambang Bermasalah akan Dicabut

Wakil Ketua DPRD Sarolangun M. Syaihu sangat mendukung langkah tegas tersebut. Dia juga berharap, perusahaan tambang nakal yang kini beroperasi juga izinnya harus dicabut. Seperti perusahaan tambang batu bara tersebut tanpa mengantongi izin UKL-UPL mengenai limbah cair dan B3, serta izin seteling pon, workshop, dan stopel. Padahal, perusahaan dimaksud sudah beroperasi sejak Januari 2014.
    
"Pemerintah harus tegas," pinta Syaihu.(muz/dar)

 


SAROLANGUN – Bupati Sarolangun Cek Endra menegaskan, sebanyak 21 izin pertambangan yang sempat dikuasai perusahaan batu bara akan dicabut. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News