21 Polisi di Pessel Ditahan karena Narkoba

21 Polisi di Pessel Ditahan karena Narkoba
21 Polisi di Pessel Ditahan karena Narkoba

jpnn.com - PADANG - Sebanyak 21 personel Polres Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat dikabarkan ditahan karena diduga terlibat kasus narkotika. Informasi ini meluas di tengah masyarakat Pessel dan menjadi bahan perbincangan di sejumlah lapau (warung kopi) di Kota Painan, ibu Kabupaten Pessel sejak dua hari belakangan.

Bahkan kabarnya, sebagian personel itu ditangkap langsung oleh Kapolres Pessel, AKBP Toto Fajar Prasetyo di sebuah cafe di bilangan Pantai Cerocok Paina.

Beberapa orang warga pun menyebut sering melihat ada belasan anggota polres dengan rambut botak berlari sekeliling Mapolres Pessel dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.

“Iya, kemarin saja saya masih melihat ada personel yang dihukum berlari dengan pengawalan,” ucap Amin (34), warga yang tinggal di sekitar Mapolres Pessel.

Hanya saja, kepastian akan kabar tak sedap yang mencoreng wajah penegak hukum di Kabupaten Pessel ini belum diperoleh. Hingga berita ini diturunkan, pada Minggu (4/5) sore, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Pessel, AKBP Toto Fajar Prasetyo terkait penangkapan tersebut.  

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar, AKBP Lutfi Martadian saat dihubungi POSMETRO (grup JPNN), Minggu (4/5) sore membenarkan tentang penangkapan tersebut. Namun, saat ini dia belum berani memberikan statemen yang jelas terkait penangkapan tersebut karena masih dalam pemeriksaan.

“Saya memang sudah mendapatkan informasi itu dari Kapolres Pessel, dan saat ini memang tengah dalam penyelidikan,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari data sementara yang didapatnya, baru sekitar 11 personel yang disebut positif narkoba. Tapi, untuk jumlah pastinya ada datanya Mapolres Pessel. Saat ini Propam Polda Sumbar sendiri memang sudah melakukan pengawasan terhadap temuan tersebut.

PADANG - Sebanyak 21 personel Polres Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat dikabarkan ditahan karena diduga terlibat kasus narkotika. Informasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News