22 Korban Selamat Kapal Tenggelam Dipulangkan ke NTB

jpnn.com - BATAM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah memulangkan 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), korban selamat tragedi kapal tenggelam ke Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (6/11).
Mereka berangkat dengan pesawat Garuda dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam pukul 08.55 WIB. Pesawat mereka transit di Jakarta.
"Mungkin jam 18.00 WIB-an mereka baru sampai Lombok," kata Sekretaris Utama BNP2TKI, Harmono seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dari 22 orang tersebut, seorang di antaranya memilih pulang ke Padang, Sumatera Barat. Ia pulang dengan biaya sendiri. Sementara biaya perjalanan untuk 21 orang lainnya sepenuhnya ditanggung Pemerintah Provinsi NTB.
Sebenarnya, kata Harmono, BNP2TKI yang menanggung seluruh biaya pemulangan korban TKI itu - baik yang selamat maupun yang meninggal. Namun, Gubernur NTB meminta secara khusus untuk menanggung biaya pemulangan korban yang selamat.
"Kami menyambut niat baik itu," tambahnya.
Total ada 25 TKI asal NTB yang selamat dalam tragedi tersebut. Kini tersisa tiga orang yang masih tinggal di Batam. Mereka masih menginap di shelter Pusat Rehabilitasi Nilam Suri, Nongsa.
Harmono mengatakan, ketiganya belum boleh pulang lantaran masih diperlukan dalam proses identifikasi jenazah korban lainnya. Baik itu melalui ciri-ciri fisik ataupun pakaian yang dikenakan.
BATAM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah memulangkan 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), korban selamat
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota