22 Merk Kopi Kandung Obat Berbahaya
Senin, 28 November 2011 – 04:48 WIB
Selain itu, BKO jenis tersebut bisa mengakibatkan muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark miokard (kelainan jantung), nyeri dada, hingga palpitasi (denyut jantung cepat). Efek yang tidak kalah berbahaya adalah pecandu kopi bisa kehilangan potensi seks secara permanen. "Bahkan, ini dapat mengakibatkan kematian," tandas Kustantinah.
Menurut dia, konsumen sulit mengetahui apakah kopi yang telah disedu itu mengandung bahan kimia obat atau tidak. Sebab, pembuktian hanya bisa dilakukan melalui laboratorium. Karena itu, masyarakat harus paham bahwa kopi adalah minuman dan aturannya tidak pernah atau dilarang diikuti dengan berbagai klaim. "Misalnya, klaim meningkatkan vitalitas, stamina, dan menjadi kuat," kata dia.
Terkait maraknya peredaran kopi dalam kemasan yang mengandung BKO, BPOM tidak pernah memberikan izin. Sayangnya, di sejumlah bungkus kopi tersebut tertera nomor registrasi. Karena itu, nomor registrasi tersebut dipastikan fiktif alias palsu. Tindakan tegas BPOM setelah memastikan kopi dalam kemasan itu mengandung BKO adalah menarik dari peredaran untuk dimusnahkan.
Bagi produsennya, BPOM berupaya menyeret ke kasus pelanggaran hukum. Merujuk UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, produsen yang mencampur BKO dalam makanan atau minuman terancam pidana kurungan paling lama lima tahun. Selain itu, produsen bisa dikenakan denda Rp 600 juta.
JAKARTA - Pecandu kopi di Jatim harus waspada. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan delapan merek dagang kopi kemasan produksi Sidoarjo
BERITA TERKAIT
- 5 Makanan Kaya Vitamin A yang Perlu Anda Ketahui
- Anda Merasa Kelelahan, Segera Atasi dengan Mengonsumsi 10 Makanan Ini
- Rekomendasi Herbal Terbaik untuk Atasi Ambeien Tanpa Operasi
- Bukan Sekadar Suplemen, Matafine Jadi Simbol Gaya Hidup Sehat
- Cannelle Merawat Ujung Rambut Hingga Kuku Ala Gen Z
- 6 Manfaat Air Kencur Campur Jahe yang Luar Biasa