22 Polsek di Polda Sumsel Tak Lagi Melakukan Penyidikan Kasus

22 Polsek di Polda Sumsel Tak Lagi Melakukan Penyidikan Kasus
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Foto: Ilustrasi (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Misalnya, dia mencontohkan seperti Polsek Buai Runjung di wilayah Polres OKU Selatan, LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus. 

Kemudian, di Banyuasin, jarak Polsek Betung ke Polres sejauh 7,2 kilometer, yang dapat ditempuh sekitar tujuh menit.  (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

22 Polsek di Polda Sumsel tidak lagi melakukan penyidikan kasus, tetapi menjalankan fungsi preemtif dan preventif seperti pemeliharaan keamanan dan ketertiban.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News