23 Desa di Jembrana Terancam Bahaya Tsunami
Selain itu, rambu-rambu peringatan dan jalur evakuasi jika terjadi tsunami belum ada di semua desa yang masuk dalam bahaya sedang dan berat.
Hanya sebagian desa yang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu, namun sebagian sudah rusak dan ada yang sudah hilang.
Dengan kondisi rambu-rambu yang minim tersebut, pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk menjaga rambu-rambu, kalau rusak dilaporkan agar diperbaiki.
Koordinator Pos Pencairan dan Pertolongan Basarnas Komang Sudiarsa mengatakan, sistem peringatan dini dan rambu-rambu peringatan maupun jalur evakuasi sangat penting.
Karena dengan adanya alat-alat tersebut di pesisir pantai Jembrana sebagai bentuk antisipasi jika terjadi musibah.
Menurutnya, sebelum terpasang sistem peringatan dini dan rambu-rambu yang memadai, pihaknya berkoordinasi dengan BPBD Jembrana dan instansi terkait, serta sosialisasi masyarakat pesisir mengenai kewaspadaan dini jika terjadi tsunami.
“Dengan sosialisasi tersebut, apabila terjadi bencana masyarakat sudah tahu apa yang harus dilakukan,” tegasnya. (rb/bas/mus/JPR)
Dari 23 desa dan kelurahan di Jembrana yang termasuk bahaya tsunami, belum dilengkapi sarana dan prasarana memadai, terutama sistem peringatan dini jika terjadi tsunami.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali