23 Desa di Jembrana Terancam Bahaya Tsunami

Selain itu, rambu-rambu peringatan dan jalur evakuasi jika terjadi tsunami belum ada di semua desa yang masuk dalam bahaya sedang dan berat.
Hanya sebagian desa yang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu, namun sebagian sudah rusak dan ada yang sudah hilang.
Dengan kondisi rambu-rambu yang minim tersebut, pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk menjaga rambu-rambu, kalau rusak dilaporkan agar diperbaiki.
Koordinator Pos Pencairan dan Pertolongan Basarnas Komang Sudiarsa mengatakan, sistem peringatan dini dan rambu-rambu peringatan maupun jalur evakuasi sangat penting.
Karena dengan adanya alat-alat tersebut di pesisir pantai Jembrana sebagai bentuk antisipasi jika terjadi musibah.
Menurutnya, sebelum terpasang sistem peringatan dini dan rambu-rambu yang memadai, pihaknya berkoordinasi dengan BPBD Jembrana dan instansi terkait, serta sosialisasi masyarakat pesisir mengenai kewaspadaan dini jika terjadi tsunami.
“Dengan sosialisasi tersebut, apabila terjadi bencana masyarakat sudah tahu apa yang harus dilakukan,” tegasnya. (rb/bas/mus/JPR)
Dari 23 desa dan kelurahan di Jembrana yang termasuk bahaya tsunami, belum dilengkapi sarana dan prasarana memadai, terutama sistem peringatan dini jika terjadi tsunami.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif