23 Parpol Serahkan KTA ke KPU Manokwari

23 Parpol Serahkan KTA ke KPU Manokwari
23 Parpol Serahkan KTA ke KPU Manokwari
MANOKWARI - Sejak dibuka 10 Agustus 2012 lalu, sebanyak 23 partai politik telah menyerahkan KTA (Kartu Tanda Anggota) ke KPU Kabupaten Manokwari hingga penutupan, Jumat (7/9). Padahal, berdasarkan daftar yang diterima KPU Manokwari, hingga Kamis (6/9) terdapat 33 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU RI di Jakarta dan kemungkinan masih akan bertambah.

Ketua KPU Manokwari, Yan Maurits Ayomi kepada wartawan, kemarin menyatakan, pihaknya tak bisa menerima lagi bila ada parpol yang datang menyerahkan KTA. Bila ada parpol yang masih keberatan dapat langsung melalui KPU RI di Jakarta. ‘’Ini akan jadi persoalan karena belum ada parpol yang belum serahkan KTA. Kalau mau komplain bisa langsung berhubungan dengan KPU RI di Jakarta,’’ tegas Ketua KPU Manokwari dua periode ini.

Dikatakan, pihaknya telah mencoba menanyakan anggota KPU RI Korwil Papua Barat agar dapat diberi tambahan waktu hingga pukul 24.00 Wit untuk penerimaan KTA. Namun secara tegas dikatakan, penerimaan KTA tetap ditutup hingga pukul 16.00 waktu setempat.

Berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu bahwa KPU kabupaten/kota hanya membantu melaksanakan penerimaan KTA, sedangkan pendaftaran parpol dilakukan di KPU RI. Selanjutnya  4-24 Oktober 2012 nanti KPU akan melaksanakan verifikasi factual parpol hingga di tingkat distrik/kecamatan.

MANOKWARI - Sejak dibuka 10 Agustus 2012 lalu, sebanyak 23 partai politik telah menyerahkan KTA (Kartu Tanda Anggota) ke KPU Kabupaten Manokwari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News