23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:02 WIB

Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto memberikan keterangan di Medan, Sumut, Jumat (27/12/2024). (ANTARA / M. Sahbainy Nasution)
Di sisi lain, Polda Sumut menyita sebanyak 1.195,22 kilogram (1,19 ton) narkotika jenis sabu-sabu sepanjang Desember 2024.
Selain itu, Polda Sumut juga sebanyak 1,2 ton, pohon ganja 6.396 batang, ladang ganja lima hektare, pil ekstasi 487,706 butir dan kokain 1,56 kilogram. (antara/jpnn)
Sebanyak 23 personel polisi di Sumut dipecat atau diberi sanksi PTDH sepanjang 2024. Masih ada yang mengajukan banding.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional