23 Remaja yang Selalu Bikin Resah Warga Diamankan Polisi, Lihat Barang yang Dibawanya
Selasa, 30 November 2021 – 10:42 WIB

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan senjata tajam yang dibawa puluhan remaja yang terjaring operasi kejahatan jalanan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bantul, Senin (29/11). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Dalam menjalankan aksinya, mereka berkeliling jalan raya dengan mengendarai kendaraan roda dua antara jam 00.00 hingga 04.00 WIB.
"Pasal yang disangkakan bervariasi. Jika ditemukan senjata tajam, kami akan terapkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara," tegas mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY itu.
AKBP Ihsan mewanti-wanti kepada pelaku kejahatan jalanan untuk tidak melakukan aksinya di wilayah Bantul, karena polisi pasti akan bertindak tegas. (mcr25/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polres Bantul mengamankan puluhan remaja yang selama ini selalu bikin resah warga, lihat saja barang yang dibawanya....
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung