232 Guru Madrasah Curhat di Rumah Aspirasi Jokowi - Ma'ruf

232 Guru Madrasah Curhat di Rumah Aspirasi Jokowi - Ma'ruf
Sebanyak 232 guru madrasah mendatangi Rumah Aspirasi Rakyat #01 yang merupakan markas relawan Jokowi - Ma'ruf. Foto: Ist

Adapun syarat yang harus dipenuhi guru non PNS untuk mendapat SK Inpassing adalah lulus S1, memiliki NUPTK, masa bakti minimal 2 tahun, dan maksimal berusia 59 tahun.

"Kemenag sudah berproses, ini kan untuk mendorong prosesnya lebih cepat. Sepanjang sesuai regulasi dan memenuhi syaratnya, Pak Jokowi pasti memperhatikan dan meningkatkan kualitas serta kesejahteraan para guru," ujar Deddy Sitorus. (dil/jpnn)


Ratusan guru madrasah asal Blitar mendatangi Rumah Aspirasi Rakyat Jokowi - Ma'ruf di Menteng. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait tunjangan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News