24 Camat Di Lampung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Selasa, 02 Oktober 2012 – 11:39 WIB
BANDARLAMPUNG – Penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fiktif sebesar Rp3,2 miliar tahun anggaran 2011 di Lampung Timur terus dikebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Senin (1/10), untuk memastikan alur penyimpangan dana, penyidik memfokuskan pemeriksaan kepada 24 camat di kabupaten tersebut. Alhasil, ke-24 camat itu harus berkantor di Kejati Lampung. Diketahui, penyidikan kasus itu didasari pengaduan warga yang menerima dana tidak sesuai dengan yang diberikan, ada penyerahan uang tidak sesuai dengan yang diterima, bahkan ada penerima fiktif.
’’Pemeriksaan ini hanya sebatas saksi, karena mereka yang mengetahui, melihat, dan menerima dana bansos dari KONI,’’ ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Heru Widjatmiko saat ditemui di ruangannya.
Baca Juga:
Dia melanjutkan, sejauh ini belum ada tersangka. Sebab, pemeriksaan masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. ’’Kalau dua alat buktinya sudah ada, dalam waktu dekat ditentukan tersangkanya,” ujar Heru.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fiktif sebesar Rp3,2 miliar tahun anggaran 2011 di Lampung Timur terus
BERITA TERKAIT
- Forum Zakat Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini