24 Juli Ditetapkan Sebagai Hari Kebaya Nasional

24 Juli Ditetapkan Sebagai Hari Kebaya Nasional
Pemerintah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, tetapi bukan tanggal merah alias hari libur. Foto: Tim Nasional Kebaya

Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Putri Kuswisnu Wardani menuturkan beberapa faktor, di antaranya karena kebaya sendiri merupakan pakaian nasional dan juga ikon busana Indonesia.

Selain itu, kebaya juga tak hanya sekadar bernilai budaya, tetapi juga memiliki potensi untuk menghasilkan nilai ekonomis yang tinggi.

Menurut Putri, salah satu faktor pendukung kemajuan industri pariwisata di Indonesia adalah industri fesyen berbasis budaya Indonesia.

"Itulah keuntungan Indonesia yang tidak dimiliki negara lain, yaitu kekayaan budayanya yang beraneka ragam, dan itu bisa menjadi industri," tuturnya. (jlo/jpnn)

Pemerintah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, tetapi bukan tanggal merah alias hari libur.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News