24 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Dididik Kemhan

"Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan Kemenhan RI dan KPK untuk pelaksanaannya,” kata jenderal bintang tiga Polri itu.
Firli pun menambahkan untuk 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat (MS) sudah dilakukan diklat ASN sejak 16 Juni 2021 lalu.
Menurutnya, pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan. Setiap gelombang diberikan diklat selama sembilan hari baik itu secara fisik maupun virtual. "Dilaksanakan oleh LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI," tegas Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri menyebut diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Diketahui dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya masih bisa dibina.
Sementara, 51 pegawai lainnya masuk kategori merah dan akan diberhentikan pada November 2021. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan 24 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan masih diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN. Sebanyak 24 pegawai KPK itu akan dididik Kemenhan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas