24 TKK Pemkot Bekasi Diberhentikan, Kenapa?
Selasa, 24 Mei 2022 – 21:07 WIB

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bicara soal pemberhentian 24 TKK. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Bekasi
"Kami sebagai aparatur pemerintah, tentu yang paling utama disiplin, disiplin dalam kerja, berinisiatif, responsif terkait dengan kebutuhan yang dihadapi atau diharapkan masyarakat," ujar Tri. (cr1/jpnn)
Sebanyak 24 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diberhentikan terhitung mulai Mei 2022, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT