24,1 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar di Surabaya, Ini Tampang Dua Pelakunya
Senin, 13 Maret 2023 – 21:15 WIB

Kapolrestabes Surabaya Kombes Yusep Gunawan menegur dua tersangka pengedar yang membawa sebanyak 24,1 kilogram sabu-sabu saat merilis kasus itu pada Senin (13/3/2023). Foto: ANTARA/HO-Subbag Humas Polrestabes Surabaya
"Salah satunya kami memburu pelaku KS yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO sebagai pemasok sabu-sabu yang dibawa oleh MF dan AP," ujarnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengagalkan peredaran sabu-sabu seberat 24,1 kilogram di Surabaya, Jawa Timur. Dua orang pengedar barang haram itu juga telah diamankan petugas.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025