2.425 Keturunan Indonesia Sudah Berstatus WNI

2.425 Keturunan Indonesia Sudah Berstatus WNI
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno P. Marsudi mengatakan upaya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melindungi warga negara Indonesia di luar negeri terus dilakukan. Salah satunya di Filipina Selatan.

Dalam pernyataan pers tahunannya di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa (9/1), Retno mengaku baru kembali dari Davao City, Filipina pada 3 Januari 2018.

Itu dilakukan untuk menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga keturunan Indonesia.

"Secara simbolik saya menyerahkan 300 paspor Indonesia kepada warga keturunan Indonesia yang tinggal berpuluh tahun di Filipina, tanpa ketetapan status kewarganegaraan," ucap Retno dalam laporannya.

Retno juga mengungkap bahwa hasil kerja sama KJRI Davao dengan pemerintah Filipina dan UNHCR, berhasil mendata 8.745 warga keturunan Indonesia di delapan provinsi di Filipina selatan.

"Dari jumlah tersebut 2.425 sudah diberikan surat penegasan kewarganegaraan Indoensia," tegas menteri kelahiran Semarang ini.

Diakuinya bahwa proses pendataan hingga penetapan tersebut bukan persoalan mudah.

Namun, itu harus dilakukan karena negara ingin memberikan perlindungan maksimal kepada warganya di luar negeri.

Hasil kerja sama KJRI Davao dengan pemerintah Filipina dan UNHCR, berhasil mendata warga keturunan Indonesia di 8 provinsi di Filipina selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News