2,5 Jam Diperiksa, Miranda Dicecar Soal Asal Dana
Selasa, 10 Januari 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Miranda Gultom diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Selama 2,5 jam sejak pukul 10.00, guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu diperiksa sebagai saksi bagi Nunun Nurbaetie.
Usai menjalani pemeriksaan, Miranda mengaku disodori tiga pertanyaan. Di antaranya tentang Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu, politisi Partai Golkar yang dipidana karena menerima travel cek Bank International Indonesia (BII) usai pemilihan Miranda sebagai DGS BI pada Juni 2004. "Saya bilang sudah kenal dari tahun 1999," ucapnya di KPK, Selasa (10/1).
Pertanyaan lain yang disodorkan penyidik KPK ke Miranda adalah tentang asal dana untuk pembelian travel cek. "Saya jawab tidak tahu. Itu saja," tegasnya.
Namun Miranda memberi jawaban diplomatis saat ditanya apakah dirinya kenal dengan Nunun Nurbaetie. "Semua sudah saya jawab ke KPK. Tanya saja ke KPK," kilahnya.
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Miranda Gultom diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal