25 Kabupaten/Kota Belum Ajukan Usul UMK
Minggu, 19 Oktober 2014 – 06:41 WIB
Begitu juga nilai besaran UMSK, Jamal meminta bisa dinaikkan 15–30 persen. Yaitu, sekitar Rp 2,9 juta–Rp 3,8 juta. (ayu/c7/end)
SURABAYA – Penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 diprediksi molor. Pasalnya, hingga Sabtu kemarin (18/10) baru enam di antara 31
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya