25 Kabupaten/Kota Belum Ajukan Usul UMK

25 Kabupaten/Kota Belum Ajukan Usul UMK
Para buruh salah satu pabrik di Sidoarjo keluar dari kawasan industri. Foto: Becky Subechi/Jawa Pos

Begitu juga nilai besaran UMSK, Jamal meminta bisa dinaikkan 15–30 persen. Yaitu, sekitar Rp 2,9 juta–Rp 3,8 juta. (ayu/c7/end)


Berita Selanjutnya:
Elpiji 3 Kg Banyak Ditimbun

SURABAYA – Penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 diprediksi molor. Pasalnya, hingga Sabtu kemarin (18/10) baru enam di antara 31


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News