25 Napi di Sumsel Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan

25 Napi di Sumsel Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya meninjau lapas. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah jumlah penghuni lapas dan rutan yang melebihi kapasitas daya tampung ideal.

Selain mengupayakan pembangunan lapas baru, memindahkan narapidana ke lapas yang tidak terlalu padat penghuninya, juga dijalankan program asimilasi dan pemberian hak integrasi.

"Hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB)," ujar Bambang. (antara/jpnn)


Napi yang dipindah ke Lapas Nusakambangan karena dianggap berisiko tinggi melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News