25 Persen Gedung Bertingkat Jakarta Melanggar Ketentuan Teknis
Jumat, 28 Juli 2017 – 01:41 WIB
"Biasanya kami menyarankan pemilik gedung untuk segera memperbaiki izinnya," tandasnya. (dil/jpnn)
Sebanyak 75 dari 300 alias 25 persen gedung bertingkat lebih dari delapan lantai di ibu kota melanggar perizinan dan ketentuan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- ASN DKI Diminta Tak Perpanjang Libur Lebaran, Heru: Tanggal 16 Saya Akan Sidak
- Jakarta Masih Rawan Banjir, PSI Nilai Heru Kurang Sat Set