25 Ribu Tenaga Non-ASN Pemkot Surabaya Dipastikan Tetap Bekerja di 2023

25 Ribu Tenaga Non-ASN Pemkot Surabaya Dipastikan Tetap Bekerja di 2023
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Rachmad Basari. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

"Kalau merujuk pada standar biaya minimal itu bisa menyentuh di angka Rp 7 juta, sesuai dengan kelas jabatan. Itu sudah jelas, tinggal kita melihat benar tidak dia (tenaga OS) punya pengalaman lebih dari 5 tahun melaksanakan apa yang menjadi dasar gaji segitu diberikan," kata Rachmad. (antara/jpnn)

Sebanyak 25 ribu tenaga non-ASN Pemkot Surabaya dipastikan tetap bekerja di 2023. Begini penjelasan Pemkot Surabaya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News