25 Ribu Tenaga Non-ASN Pemkot Surabaya Dipastikan Tetap Bekerja di 2023
Selasa, 22 November 2022 – 19:54 WIB

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Rachmad Basari. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya
"Kalau merujuk pada standar biaya minimal itu bisa menyentuh di angka Rp 7 juta, sesuai dengan kelas jabatan. Itu sudah jelas, tinggal kita melihat benar tidak dia (tenaga OS) punya pengalaman lebih dari 5 tahun melaksanakan apa yang menjadi dasar gaji segitu diberikan," kata Rachmad. (antara/jpnn)
Sebanyak 25 ribu tenaga non-ASN Pemkot Surabaya dipastikan tetap bekerja di 2023. Begini penjelasan Pemkot Surabaya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit