250 Ribu Usaha Mikro Kecil Masih Sulit Berkembang

250 Ribu Usaha Mikro Kecil Masih Sulit Berkembang
250 Ribu Usaha Mikro Kecil Masih Sulit Berkembang

jpnn.com - SEBANYAK 250 ribu usaha mikro dan kecil di ibu kota masih sulit berkembang. Hal ini dikarenakan sejumlah permasalahan yang dihadapi, mulai dari permodalan hingga lokasi usaha. Di sisi lain, belum adanya perda yang khusus melindungi kepentingan para pelaku usaha mikro dan kecil ini, juga makin menyulitkan mereka.

"Diperlukan wadah yang tepat untuk memperjuangkan kepentingan para pelaku usaha mikro dan kecil ini," ujar Zuhdi Mamduhi, Ketua DPD Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia (HIPMIKINDO), saat acara bazar pedagang mikro kecil dan silaturahmi dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di lapangan Monas, Jakarta Pusat, kemarin (15/11).

Zuhdi mengatakan, HIPMIKINDO, sejauh ini berupaya menjadi wadah yang baik bagi usaha mikro dan kecil. Hal itu diimplementasikan dengan memberikan advokasi bagi mereka, saat proses relokasi tempat usaha, ataupun jaminan keamanan berusaha.

"HIPMIKINDO yang kepengurusannya dikukuhkan oleh Jokowi pada April silam, berusaha untuk menjadi wadah bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan jumlah mencapai 250 ribu pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di ibu kota, memiliki potensi besar dalam membantu menghidupkan roda perekonomian di Jakarta," terangnya.

Wakil Ketua HIPMIKINDO, yang juga ketua panitia bazar, Denny Agiel Prasetyo, mengungkapkan, dalam kegiatan bazar diikuti Sebanyak 1.200 pelaku usaha mikro dan kecil se-Ibukota. "Kegiatan, direncanakan berlangsung 15 hingga 21 November 2013 mendatang," terangnya.

Dijelaskannya, dalam mengadakan kegiatan ini pihaknya melaksanakan secara mandiri. Artinya, tanpa bantuan pendanaan dari Pemprov DKI. "Hal ini dilakukan karena kami ingin menunjukkan keseriusan dan kemandirian kami," tandasnya. (wok)


SEBANYAK 250 ribu usaha mikro dan kecil di ibu kota masih sulit berkembang. Hal ini dikarenakan sejumlah permasalahan yang dihadapi, mulai dari permodalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News