26 Pelaku Curanmor Digulung
jpnn.com, CIANJUR - 26 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat. Hasilnya, 36 kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat diamankan.
"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti senjata tajam, STNK dan alat-alat yang digunakan pelaku seperti kunci L dan kunci leter T," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyatno, Selasa (21/1).
Ia menjelaskan, puluhan pelaku curanmor tersebut ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Cianjur dan jajaran dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
"Timsus dibentuk untuk menangani tindak kriminal curas dan curanmor, terdiri gabungan petugas dari lima jajaran polsek dan Satreskrim Polres Cianjur, langsung melakukan tugas memburu pelaku tindak kriminal," tuturnya.
"Sebagian besar modus yang dilakukan merusak kunci kendaraan, membobol rumah serta memanfaatkan situasi baik kendaraan yang parkir di tempat keramaian, pertokoan serta perkantoran," ucapnya. (antara/jpnn)
Polres Cianjur mengamankan 36 kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat dari 26 pelaku curanmor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian