26 Pelaku Curanmor Digulung

26 Pelaku Curanmor Digulung
Polres Cianjur menangkap 26 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, CIANJUR - 26 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat. Hasilnya, 36 kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat diamankan.

"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti senjata tajam, STNK dan alat-alat yang digunakan pelaku seperti kunci L dan kunci leter T," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyatno, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan, puluhan pelaku curanmor tersebut ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Cianjur dan jajaran dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

"Timsus dibentuk untuk menangani tindak kriminal curas dan curanmor, terdiri gabungan petugas dari lima jajaran polsek dan Satreskrim Polres Cianjur, langsung melakukan tugas memburu pelaku tindak kriminal," tuturnya.

"Sebagian besar modus yang dilakukan merusak kunci kendaraan, membobol rumah serta memanfaatkan situasi baik kendaraan yang parkir di tempat keramaian, pertokoan serta perkantoran," ucapnya. (antara/jpnn)

Polres Cianjur mengamankan 36 kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat dari 26 pelaku curanmor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News