26 RW di Jakarta Berstatus Zona Rawan Covid-19, Berikut Daftarnya
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 12:15 WIB

Ilustrasi warga memakai masker untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN
1. RW 001, Kelurahan Pondok Kopi
2. RW 006, Kelurahan Cipinang
3. RW 009, Kelurahan Kayu Manis
4. RW 004, Kelurahan Cipinang Cempedak
5. RW 004, Kelurahan Halim Perdana Kusumah
6. RW 004, Kelurahan Baru
Jakarta Barat
1. RW 007, Kelurahan Taman Sari
Sebanyak 26 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19, paling banyak Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta