26 RW di Jakarta Berstatus Zona Rawan Covid-19, Berikut Daftarnya

26 RW di Jakarta Berstatus Zona Rawan Covid-19, Berikut Daftarnya
Ilustrasi warga memakai masker untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 26 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19. Hal itu berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id dengan pembaruan data hingga Rabu (30/9).

Berstatus zona rawan, yang berarti seluruh RW tersebut memiliki tingkat resiko tinggi penularan Covid-19.

Adapun jumlah tersebut menurun dari data Minggu (20/9), yakni 40 RW.

Sementara itu hingga Jumat (9/10), jumlah total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 84.364 kasus, bertambah 972 dalam satu hari.

Berikut daftar 26 RW di DKI Jakarta yang berstatus zona rawan:

Jakarta Utara

1. RW 03, Kelurahan Pegangsaan Dua

Jakarta Timur

Sebanyak 26 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19, paling banyak Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News