26 RW di Jakarta Berstatus Zona Rawan Covid-19, Berikut Daftarnya
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 12:15 WIB

Ilustrasi warga memakai masker untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 26 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19. Hal itu berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id dengan pembaruan data hingga Rabu (30/9).
Berstatus zona rawan, yang berarti seluruh RW tersebut memiliki tingkat resiko tinggi penularan Covid-19.
Adapun jumlah tersebut menurun dari data Minggu (20/9), yakni 40 RW.
Sementara itu hingga Jumat (9/10), jumlah total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 84.364 kasus, bertambah 972 dalam satu hari.
Berikut daftar 26 RW di DKI Jakarta yang berstatus zona rawan:
Jakarta Utara
1. RW 03, Kelurahan Pegangsaan Dua
Jakarta Timur
Sebanyak 26 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta berstatus zona rawan Covid-19, paling banyak Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi