26 Tenaga Honorer Berulah, 224 Orang Kecewa

BKD Medan Usulkan Nama Bermasalah

26 Tenaga Honorer Berulah, 224 Orang Kecewa
26 Tenaga Honorer Berulah, 224 Orang Kecewa
MEDAN - Kesempatan 251 orang tenaga honorer Pemko Medan untuk masuk kategori I menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terancam batal. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan melayangkan usulan pengangkatan tenaga honorer kategori I yang telah bermasalah.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Medan, perwakilan tenaga honorer di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Rabu (19/12) ditemukan adanya kesalahan besar yang dilakukan BKD Kota Medan.

Demikian dituturkan Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri-Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKTHSN-SKPD) Kota Medan, Andi Surbakti kepada Sumut Pos, via sambungan telpon selulernya.

Andi membeberkan, hasil pertemuan Komisi A DPRD Medan, perwakilan tenaga honorer Kota Medan serta sejumlah staf Kemenpan dan RB. Pada pertemuan terungkap, BKD Kota Medan mengusulkan  413 orang tenaga honorer ke Kemenpan dan RB, sesuai dengan PP56/2012 tentang pengangkatan tenaga honorer. Dari usulan itu, tim verifikasi Kemenpan dan RB mengirimkan sebanyak 251 orang yang telah lolos verifikasi.

MEDAN - Kesempatan 251 orang tenaga honorer Pemko Medan untuk masuk kategori I menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terancam batal. Pasalnya, Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News