27 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulogebang pada Hari Pertama Larangan Mudik

27 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulogebang pada Hari Pertama Larangan Mudik
Suasana di Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (12/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Namun, aturan Kemenhub tersebut dikecualikan untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus, seperti perjalanan dinas, bekerja, sakit, melahirkan atau dalam situasi mendesak lainnya.

"(ASN, PNS, pegawai swasta yang perjalanan dinas harus) dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sebanyak 27 penumpang bus AKAP berangkat dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, pada hari pertama larangan mudik lebaran Idulfitri, Kamis (6/5) kemarin, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News