29 Bakal Calon DPD RI di Sulsel Belum Memenuhi Syarat, Ada 3 Petahana
Dari hasil rapat pleno verifikasi administrasi (Vermin) tahap pertama di Makassar, KPU Sulsel melansir lima orang bakal calon memenuhi syarat (MS), sedangkan 29 bakal calon DPD berstatus BMS.
Data KPU Sulsel, total dukungan e-KTP dari 34 bakal calon anggota DPD RI ada 127.397 lembar, tetapi yang berstatus MS hanya 70.443 lembar saja.
Untuk dukungan yang berstatus BMS sebanyak 45.853 lembar dan status TMS sebanyak 11.101 lembar kopian e-KTP. Hasilnya, hanya lima bakal calon DPD yang memenuhi syarat.
Kelima bakal calon DPD berstatus MS itu ialah Datu Luwu Maradang Mackulau, anggota DPRD Makassar Al Hidayat Syamsu, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Sulsel ST Diza Rasyid Ali, tokoh masyarakat Pendeta Musa Salusu dan Abdurrahman.
Sementara itu, untuk tiga petahana DPD RI masing-masing Tamsil Linrung, Lili Amelia Salurapa, dan Andi Muhammad Ihsan berstatus BMS.(antara/jpnn)
Dari 34 bakal calon DPD RI di Sulsel, 29 belum memenuhi syarat (BMS) ikut Pemilu 2024, termasuk 3 petahana. Begini penjelasan KPU Sulsel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Sepekan Ramadan, 12 Unit Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas
- Dituduh Kerap Ganggu Istri Orang, Imam Desa di Takalar Bonyok Dikeroyok