3 ABK WN Indonesia Tewas di Kapal China, Begini Kata Polisi
Sabtu, 15 Agustus 2020 – 14:22 WIB
Para korban lalu diberangkatkan ke Taiwan melalui Singapura pada Oktober 2019.
Dalam keterangan pers yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan perusahaan SMB tidak mengantongi izin merekrut tenaga kerja untuk dipekerjakan sebagai anak buah kapal.
"Pada 2005 sempat kerja sama yang berlaku 5 tahun. Pada 2018 ada moratorium, artinya dihentikan, tidak lagi mengirim tenaga kerja sebagai abk. Izin enggak ada," kata dia.
Selain tiga orang korban ABK yang meninggal, diketahui masih terdapat sekitar 20 orang ABK lagi yang berada di kapal asing itu.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kapal ikan asing. (antara/jpnn)
Polisi masih menunggu hasil autopsi tiga mayat ABK WN Indonesia yang diturunkan dari kapal China di perairan OPL sekitar Kota Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang