3 Anggota Geng Motor Sadis Ini Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
Minggu, 02 April 2023 – 08:29 WIB

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto saat koferensi pers tentang penangkapan anggota geng motor. ANTARA/Ali Khumaini
Menurut AKBP Wirdhanto, para pelaku kejahatan tersebut kerap beraksi dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas.
Kaki ketika pelaku juga dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran melawan saat penangkapan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, satu ponsel, satu kunci kendaraan, satu buah sweater, dan sebuah kaus.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KHUPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
AKBP Wirdhanto Hadicaksono ungkap penangkapan 3 anggota geng motor sadis yang ditangkap polisi ini. Begini ulah para pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama