3 Anggota Polisi Dikeroyok Preman
Minggu, 04 November 2018 – 04:21 WIB
“Saat ini kasus tersebut masih ditangai Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, sekelompok orang yang melakukan penganiayaan diancam dengan pasal 170 tentang penganiayaan,” tandasnya.(dyt/pojokbekasi)
Tiba-tiba yang pemilik ini enggak tahu gimana, nelpon atau gimana, datang (delapan) orang preman langsung teriak-teriak.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Masih Ada yang Diburu Polisi
- TW Tersangka Baru Kasus Bentrok Ormas dan Pedagang Pasar Kutabumi
- Peras Pedagang Pupuk di Rohul hingga Rp 40 juta, 3 Preman Ini Ditangkap
- Puluhan Preman di Garut Ditangkap Polisi, Lihat
- Kasus Ratusan Preman Mengamuk di Tangerang, Kombes Sigit Ungkap Fakta Ini, Oalah