3 Anggota Polisi Dikeroyok Preman

3 Anggota Polisi Dikeroyok Preman
Petugas kepolisian berpakaian preman. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Saat ini kasus tersebut masih ditangai Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, sekelompok orang yang melakukan penganiayaan diancam dengan pasal 170 tentang penganiayaan,” tandasnya.(dyt/pojokbekasi)


Berita Selanjutnya:
Dor! Preman Pasar Terkapar

Tiba-tiba yang pemilik ini enggak tahu gimana, nelpon atau gimana, datang (delapan) orang preman langsung teriak-teriak.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News