3 Anggota TNI Tersangka Tabrak Lari di Nagreg Ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer

3 Anggota TNI Tersangka Tabrak Lari di Nagreg Ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer
Jenderal Andika Perkasa menyampaikan pernyataan tegas soal kasus 3 oknum TNI membuang mayat korban tabrakan di Nagreg. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan tiga tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan dua sejoli di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah dipindahkan ke ruangan tahanan baru.

Panglima mengatakan ketiganya telah dipindahkan ke ruangan tahanan militer tercanggih atau Smart Instalasi Tahanan Militer yang terdapat di Markas Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Tiga tersangka ini sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer, yakni di Tahanan Militer Pomdam Jaya, itu yang namanya Smart Instalasi Tahanan Militer, tetapi mereka ditahan di ruangan berbeda," katanya.

Panglima menjelaskan dari perkembangan pemeriksaan, Pomdam Jaya akhirnya bisa mengkonfrontir ketiganya, bahkan dalam satu pemeriksaan.

“Yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah atas tindakan itu terkena beberapa pasal, termasuk pasal pembunuhan berencana, yakni Kolonel P. Jadi sudah terbukti dari konfrontasi ini," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Panglima TNI, pada hari Senin (3/1/2022) akan dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Nagreg, kemudian jika memungkinkan akan dilanjutkan rekonstruksi di TKP kedua, yaitu di Jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah.

"Tetapi kalau ternyata rekonstruksi di Nagreg agak lama, maka untuk rekonstruksi di Jembatan Sungai Serayu akan dilakukan hari Selasa (4/1), tetapi kami semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah selesai hari Kamis (6/1)," katanya.

Kemudian minggu depan, katanya, berkas akan dilimpahkan kepada Oditur Jenderal TNI yang sudah diinstruksikan untuk mempercepat proses pemberkasan agar dapat dilimpahkan ke Pengadilan Militer.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan tiga tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan dua sejoli di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah dipindahkan ke ruangan tahanan baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News