3 Bank dapat Pinjaman Tiongkok, DPR Khawatir Ada Udang di Balik Batu

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR tak tinggal diam melihat mitra kerjanya di perusahaan pelat merah mendapatkan pinjaman dana segar dari Tiongkok. Melalui China Bank Development (CDB), BNI, BRI dan Mandiri mendapatkan suntikan sebesar USD 3 miliar, masing-masing mendapat USD 1 miliar.
Anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti mengingatkan pemerintah agar memperhatikan konsekuensi di balik pemberian pinjaman tersebut. Endang curiga ada udang di balik batu dari niat Tiongkok meminjamkan uang, terlebih tanpa embel-embel apapun.
"Apakah ada konsekuensi lain yang akan diterima Indonesia dari pinjaman ini? Misalkan seperti Indonesia wajib menerima tenaga kerja dari Tiongkok. Karena sudah terjadi di daerah-daerah, dimana tenaga kerja dari Tiongkok membanjiri. Ini harus diperhatikan," pinta Endang dalam RDP bersama Kementerian BUMN di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI Iskandar Syaichu meminta kementerian BUMN bisa menjamin jika peminjaman dana tersebut tidak menjadi salah satu skenario untuk memprivatisasi tiga bank yang saat ini sedang dalam kondisi sehat.
"Bisakah Pak Deputi (Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo-red) menjamin kalau ini tidak akan menjadi skenario untuk tukar guling kepemilikan saham Tiongkok di perbankan kita?" tutur Iskandar. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi VI DPR tak tinggal diam melihat mitra kerjanya di perusahaan pelat merah mendapatkan pinjaman dana segar dari Tiongkok. Melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya