3 Bocah Mengaku Kesakitan saat Buah Air Kecil, Mereka Sebut Nama Oknum Guru Mengaji

3 Bocah Mengaku Kesakitan saat Buah Air Kecil, Mereka Sebut Nama Oknum Guru Mengaji
Tersangka MF saat dihadirkan di rilis ungkap kasusnya secara lantang membantah laporan orang tua korban. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - MF, 19, oknum guru mengaji warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumsel, ditangkap karena diduga mencabuli bocah di bawah umur.

MF yang sehari-harinya mengajar mengaji di lingkungan sekitar rumahnya ditangkap setelah dilaporkan orang tua dari tiga muridnya. Setelah korban mengeluhkan sakit saat membuang air kecil.

“Korban bercerita dengan orang tuanya. Lalu orang tua melaporkan kejadian tersebut ke kami,” terang Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (10/3).

Masnoni menjelaskan, ketiga korban masih berusia tujuh tahun hingga sembilan tahun.

Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan tersangka saat sedang mengajari murid-muridnya praktek berwudhu.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari pengakuan korban seperti itu,” ungkapnya.

Saat dihadirkan di hadapan awak media, tersangka MF secara lantang membantah laporan keluarga korban.

Apa yang dijelaskan pihak keluarga terhadap korban adalah fitnah.

MF, 19, oknum guru mengaji warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumsel, ditangkap karena diduga mencabuli bocah di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News