3 Catatan ICW untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri Gunakan Helikopter
Rabu, 26 Agustus 2020 – 08:10 WIB
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Dewas KPK akan melanjutkan kembali sidang etik Firli pada Senin (31/8) karena dari enam saksi yang dipanggil baru dua saksi yang memberikan kesaksian.
Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
ICW memberikan catatan untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri menggunakan helikopter saar perjalanan dari Palembang ke Baturaja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali