3 Catatan ICW untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri Gunakan Helikopter

3 Catatan ICW untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri Gunakan Helikopter
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Dewas KPK akan melanjutkan kembali sidang etik Firli pada Senin (31/8) karena dari enam saksi yang dipanggil baru dua saksi yang memberikan kesaksian.

Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

ICW memberikan catatan untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri menggunakan helikopter saar perjalanan dari Palembang ke Baturaja.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News