3 Desakan AJI ke Presiden Terkait Polemik TWK 57 Pegawai KPK, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Joko Widodo bersikap tegas menyikapi polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AJI mengeluarkan tiga rekomendasi.
Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim kemudian menguraikan tiga desakan yang disuarakan.
Pertama, Presiden Jokowi diminta berpegang teguh pada komitmen awal dan membuktikannya dengan sikap konkret menengahi polemik TWK pegawai KPK.
Kedua, Presiden Jokowi diminta mengikuti rekomendasi Komnas HAM berupa tindakan korektif untuk mengangkat seluruh pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Ketiga, Presiden Jokowi diminta memerintahkan KPK untuk mengikuti rekomendasi Komnas HAM dan melaksanakan tindakan korektif yang diminta Ombudsman.
"Kami tak ingin ada sikap plin-plan, membuat publik kian tak percaya dengan janji pejabat negara," ujar Sasmito dalam keterangannya, Minggu (5/9).
Sasmito menyatakan revisi Undang-Undang KPK tentu bukan keputusan yang akan dilupakan.
AJI mengeluarkan tiga desakan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi terkait polemik TWK 57 pegawai KPK.
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- Main Bola Bareng Presiden Jokowi, Mentan Amran Cetak 2 Gol
- Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis
- Sangat Menghormati Presiden, Hakim Konstitusi Ogah Panggil Jokowi dalam Sidang di MK