3 Fakta Soal Omicron yang Perlu Anda Diketahui, SIlakan Cek

Untuk itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai varian Omicron ini.
"Perlu menjadi perhatian bahwa kita juga sudah mengidentifikasi kasus transmisi lokal. Artinya, risiko penularan di masyarakat juga sudah ada," kata Nadia dalam keterangannya, Kamis (30/12).
2. Risiko bergejala lebih ringan
Kemenkes mengungkapkan perhitungan prediksi WHO yang menunjukkan terjadinya peningkatan kasus yang cepat akibat Omicron.
Meski begitu, tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit akan lebih rendah dibanding periode lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta.
Berdasarkan maraknya kasus Omicron di Inggris, WHO mencatatkan estimasi risiko masuk perawatan gawat darurat akibat Omicron sebesar 15 hingga 25 persen lebih rendah dibanding Delta.
Kemudian, estimasi risiko rawat inap di rumah sakit akibat Omicron juga lebih rendah sekitar 40 hingga 45 persen dari Delta.
Artinya, Omicron memiliki risiko sakit berat yang rendah.
Kementerian Kesehatan pada Kamis (30/12), mencatat 68 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat