3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee
Jumat, 05 Mei 2023 – 05:59 WIB
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh selebritas TikTok, Lina Mukherjee memasuki babak baru.
Sejumlah fakta terbaru terkait kasus Lina Mukherjee pun telah diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Berikut 3 fakta terbaru kasus dugaan penistaan agama oleh Lina Mukherjee:
Baca Juga:
1. Lina Mukherjee tidak ditahan.
Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Akan tetapi, dia tidak ditahan pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam.
2. Lina Mukherjee sakit.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Lina Mukherjee
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh selebritas TikTok, Lina Mukherjee memasuki babak baru.
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Timnas AMIN Tuding Zulhas Lakukan Penistaan Agama
- Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri
- Pakai Akronim AMIN, Anies Dilaporkan ke Bareskrim