3 Hal Positif bagi Honorer K2 jika Urusan Guru Ditarik ke Pusat
Jumat, 13 Desember 2019 – 07:02 WIB

Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Mesya/JPNN.com
Bila rencana urusan guru ditarik ke pusat terlaksana, tambah Nur, dia meyakini Persiden Jokowi juga akan punya kebijakan khusus buat guru honorer. Sebab tugas dan tanggung jawabnya sama antara guru PNS dan honorer. (fat/jpnn)
Baca Juga:
Menurut Nur Baitih, setidaknya ada tiga hal potisif bagi honorer jika kewenangan urusan pengelolaan guru ditarik kembali ke pusat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik