3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Investasi Properti

3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Investasi Properti
Ilustrasi perumahan. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Agar tidak menganggu kelancaran keuangan pribadi, investor harus menjaga agar rasio cicilan tidak lebih dari 30 persen penghasilan rutin.

Rasio cicilan yang sehat akan memudahkan investor mengajukan kredit kepemilikan.

 

Status hukum.

Untuk menghindari sengketa di kemudian hari, pelajari perbedaan berbagai status kepemilikan seperti hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, hak satuan rumah susun, dan lain-lain.

Untuk apartemen, selain hak atas bangunan, pelajari status tanah tempat bangunan didirikan. (jawapos)


Kebanyakan orang berpikir tentang rumah tinggal ketika membicarakan tentang properti.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News