3 Hari Lagi Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Bagasi Dibatasi
Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:
(a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.
(b) Senjata api dan senjata tajam.
(c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
(d) Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan kedalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
(e) Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
(f) Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.
(g) Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.
Jemaah haji Indonesia akan kembali ke tanah air, ada ketentuan maksimal bagasi jemaah
- Ratusan Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Penjelasan Bea Cukai soal Pelayanan Kepabeanan untuk Barang Bawaan ke Luar Negeri
- Pj Gubernur Jateng Minta 258 Petugas Haji Beri Pelayanan Terbaik kepada Jemaah