3 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Mengaku Ditanya Soal Ini

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai pelapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (30/6).
Roy Suryo diperiksa pada pukul 14.00 dan berakhir sekitar pukul 17.00 atau tiga jam.
Dalam pemeriksaan itu, Roy didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Eks Menpora itu mengatakan selama diperiksa penyidik, dia diberi 18 pertanyaan mengenai tiga akun Twitter yang dia laporkan.
"Yang menarik adalah saya bahkan memberikan petunjuk yang sangat diapresiasi oleh penyidik kepolisian," ujar Roy usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Mantan Politikus Partai Demokrat itu mengatakan dirinya tidak hanya menyebutkan nama akun dan tanggal meme tersebut diunggah.
Dia juga melacak jejak digitalnya sehingga mengetahui nama asli pemilik akun yang mengunggahnya pada Selasa (7/6).
"Lengkap dengan nomor teleponnya, lengkap dengan profesinya, fotonya dan nama panggilan dia di dalam WA grup dia," beber Roy.
Roy Suryo sudah selesai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di kantor polisi. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku dicecar 18 pertanyaan.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan