3 Jenis Obat Sakit Kepala yang Aman Dikonsumsi Tanpa Perlu Resep Dokter

3 Jenis Obat Sakit Kepala yang Aman Dikonsumsi Tanpa Perlu Resep Dokter
Ilustrasi sakit kepala. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dengan minum aspirin, kadar prostaglandin bisa berkurang dalam tubuh dan rasa nyeri mereda.

2. Ibuprofen

Obat ini tersedia dalam bentuk generik atau bermerek yang bisa dibeli di apotek secara bebas, dengan atau tanpa resep dokter.

Jenis obat ini juga bisa digunakan bersama aspirin dan naproxen atau obat-obatan analgesik, seperti celecoxib dan diclofenac untuk meredakan sakit.

3. Indomethacin

Indomethacin bisa menjadi pilihan untuk pengobatan cluster headache, meski memerlukan dosis tinggi untuk efektivitasnya.

Selain itu, obat ini juga bisa membantu pengobatan sakit kepala kronis.(genpi/jpnn)

Ada beberapa jenis obat sakit kepala yang aman dikonsumsi dan salah satunya adalah ibuprofen.


Redaktur & Reporter : Fany

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News