3 Jenis Obat Sakit Kepala yang Aman Dikonsumsi Tanpa Perlu Resep Dokter
Rabu, 29 Desember 2021 – 09:42 WIB
Dengan minum aspirin, kadar prostaglandin bisa berkurang dalam tubuh dan rasa nyeri mereda.
Baca Juga:
2. Ibuprofen
Obat ini tersedia dalam bentuk generik atau bermerek yang bisa dibeli di apotek secara bebas, dengan atau tanpa resep dokter.
Jenis obat ini juga bisa digunakan bersama aspirin dan naproxen atau obat-obatan analgesik, seperti celecoxib dan diclofenac untuk meredakan sakit.
3. Indomethacin
Indomethacin bisa menjadi pilihan untuk pengobatan cluster headache, meski memerlukan dosis tinggi untuk efektivitasnya.
Selain itu, obat ini juga bisa membantu pengobatan sakit kepala kronis.(genpi/jpnn)
Ada beberapa jenis obat sakit kepala yang aman dikonsumsi dan salah satunya adalah ibuprofen.
Redaktur & Reporter : Fany
BERITA TERKAIT
- 3 Obat Tanpa Resep Dokter yang Ampuh Atasi Sakit Kepala dengan Mudah
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Anda Susah Tidur Setiap Malam, Segera Atasi dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- 3 Obat Ini Ampuh Usir Jerawat dengan Mudah
- Asam Urat Tinggi Bikin Tak Nyaman, Atasi dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Anda Terserang Sakit Kepala, Segera Redakan dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini